Apa yang dimaksud dengan Railway Systems?
Railway Systems atau Sistem Kereta Api atau Sistem Perkeretaapian yang dimaksud dalam blog ini adalah beberapa sistem dari Perkeretaapian di Indonesia yang berhubungan dengan Fasilitas Pengoperasian Kereta Api (Fasop KA) berupa perangkat keras (hardware) dan piranti lunak (software) yang terdapat dalam ruang lingkup Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik (sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007, Pasal 59) ditambah dengan sistem AFC (Automatic Fare Collection) dan PSD (Platform Screen Doors). Dimana Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api (sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007, Pasal 1 ayat 1). Sehingga di dalam blog ini yang akan kita bicarakan adalah seputar prasarana perkeretaapian selain Jalur Kereta Api dan Stasiun Kereta Api, atau penulis sebut dengan istilah Fasop…